GridFame.id -Setelah menimbang beberapa evaluasi, pemerintah kini telah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Hal ini disampaikan langsung oleh presiden Joko Widodo pada Senin (30/8/2021) lalu.
Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali untuk menekan penyebaran virus corona pada Senin (6/9/2021).
Kebijakan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 13 September 2021.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (30/8/2021) malam.
Pemerintah memutuskan kembali melanjutkan status PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa - Bali sejak Selasa (7/9) hingga Senin 13 September 2021. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan ada sejumlah aturan baru yang diterapkan dalam PPKM sepekan ke depan. "Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7-13 September ini," kata Luhut saat memaparkan keputusan itu yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin (6/9/2021) malam. Pertama, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mal berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen.
Baca Juga: Langsung Sorak-Sorak! Ini Dia Daftar Bansos yang Bakal Cair Selama PPKM Mulai dari BST 300 Ribu Sampai Diskon Tarif Listrik Kedua, pemerintah juga akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di daerah PPKM Level 3, dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan implementasi platform PeduliLindungi. "Kami akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu," jelas dia. Bali masih level 4, DIY turun ke level 3 Dari sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa-Bali, hanya aglomerasi Bali yang masih berada pada PPKM Level 4.
Luhut menuturkan, Bali kemungkinan membutuhkan waktu satu minggu untuk menurunkan level assesmen tersebut.
Sementara DIY yang pekan lalu masih dalam PPKM Level 4, kini telah turun menjadi level 3. Masyarakat diimbau tetap patuh prokes Kendati tren kasus Covid-19 terus mengalami penurunan, Luhut meminta agar masyarakat tidak lengah dan tetap patuh protokol kesehatan. Jika tidak, peningkatan kasus akan kembali terjadi. "Kelengahan sekecil apa pun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan," ujar dia.
Baca Juga: PPKM Level 2-4 Berakhir Besok 6 September! Begini Pantauan Data Kasus Covid-19 Usai Turun Level, Bakal Diperpanjang? "Ini adalah sesuatu yang harus kita hindari, seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu di sebuah restoran atau kafe di wilayah Jakarta yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan hingga pada akhirnya harus dilakukan tindakan penutupan selama tiga hari ke depan," sambung Luhut. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi Luhut juga masih menemukan banyak restoran atau kafe yang masih belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Oleh karena itu, pemerintah tidak terus mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. "Pemerintah akan mengambil langkah persuasif dalam penegakan aturan-aturan ini sebelum mengambil langkah tegas, jika upaya-upaya persuasif diabaikan," kata Luhut.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "PPKM Diperpanjang hingga 13 September, Ini Penyesuaian Aturannya"