Find Us On Social Media :

Jangan Kelewatan! Diskon Pajak Kendaraan dan Penghapusan Denda Telat Bayar Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Tanpa Biaya dan dan Bayar Denda urus pajak kendaraan

GridFame.id - Kabar gembira bagi masyarakat Jawa Timur!

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah dimulai pada Kamis (9/9/2021).

Program ini akan berjalan selama tiga bulan, yakni hingga 9 Desember 2021 mendatang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Abimanyu Poncoatmojo mengatakan, program pemutihan pajak tahun ini dibarengi dengan dua program menarik lain.

Yaitu selain pemutihan atau pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor, juga disertai diskon pokok pajak, dan hadiah undian tabungan umrah. 

Lalu, bagaimana cara dapat diskon pajak kendaraan dan penghapusan denda telat bayar?

Yuk simak informasi penting berikut ini.

Baca Juga: Sambil Rebahan Juga Bisa! Untuk Pemilik Rekening BRI, BNI, BTN dan Mandiri, Pakai 5 Cara Ini Untuk Dapat Bantuan 1 Juta