Find Us On Social Media :

Jangan Kelewatan! Diskon Pajak Kendaraan dan Penghapusan Denda Telat Bayar Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Tanpa Biaya dan dan Bayar Denda urus pajak kendaraan

Untuk penundaan pembayaran kendaraan roda 2 sebanyak 1.421.581 obyek pajak dengan potensi Rp 253,57 miliar. Sedangkan untuk roda 4 terdapat 206.372 obyek pajak dengan potensi Rp 400,79 miliar. Dia berharap, masyarakat bisa memanfaatkan program tersebut dengan baik melalui pembayaran sistem online yang tersedia seperti melalui bank atau marketplace. Atau bisa juga membayar ke gerai minimarket yang bekerja sama dengan Samsat Jatim. "Agar tidak menimbulkan kerumunan di kantor Samsat, mari manfaatkan pembayaran online yang tersedia," tutup Abimanyu.

Untuk Anda yang tinggal di Jawa Timur, jangan sampai kelewat program keringanan yang satu ini.

Baca Juga: Jangan Lupa Cek Rekening Hari Ini! BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 1-3 Cair, Cek Penerima Disini

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di MotorPlus Online dengan Judul "Enaknya Ada Diskon Pajak Kendaraan Sampai Denda Pajak Dihapus, Buruan Urus Nih Ketentuannya"