GridFame.id- Berikut membahas mengenai cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Kabarnya saldo JHT bisa dicairkan hingga mencapai 30 persen dan dapat dilakukan secara online maupun offline.
Untuk pencairan online, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mengumumkan telah memiliki layanan online bernama BPJSTKU.
BPJSTKU merupakan aplikasi rintisan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melayani berbagai kebutuhan peserta asuransi.
Dalam aplikasi ini peserta dapat melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, mendapat informasi seputar BPJS, Saldo JHT, hingga rincian saldo JHT tahunan.