Find Us On Social Media :

Perhatian Fakta Terbaru! Masuk Kategori Hitam, Ribuan Orang Tak Diizinkan Masuk Mal

ilustrasi mall

GridFame.id - Pusat-pusat perbelanjaan atau mal kini diterapkan dua lapis protokol untuk mencegah penyebaran Cpvid-19.

Hal ini dipastikan oleh Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).

Protokol tersebut yakni protokol kesehatan serta protokol wajib vaksinasi melalui screening di aplikasi PeduliLindungi.

Mengejutkannya, ternyata ada kategori 'hitam' yakni orang-orang dalam keadaan tertentu tidak diizinkan masuk ke mal.

Waduh, ada apa ya?

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Mal Dibuka Cuma Untuk Yang Sudah Divaksin Ini Aturan Terbarunya !Aplikasi PeduliLindungi Wajib Ada di HP?