GridFame.id - Pusat-pusat perbelanjaan atau mal kini diterapkan dua lapis protokol untuk mencegah penyebaran Cpvid-19.
Hal ini dipastikan oleh Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).
Protokol tersebut yakni protokol kesehatan serta protokol wajib vaksinasi melalui screening di aplikasi PeduliLindungi.
Mengejutkannya, ternyata ada kategori 'hitam' yakni orang-orang dalam keadaan tertentu tidak diizinkan masuk ke mal.
Waduh, ada apa ya?