Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan berbagai bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).
Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan khusus bagi keluarga kurang mampu yang terdampak pandemi, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan PKH disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) per triwulan, yang terbagi dari 4 tahap penyaluran.
Melalui Instagram @kemensosri, hingga saat ini pencairan bantuan PKH telah memasuki tahap III pada September 2021.
Penyaluran PKH masih dilanjutkan hingga tahap IV, yang akan disalurkan kepada masyarakat mulai Oktober, November hingga Desember 2021.
Berikut besaran dan kategori penerima bansos PKH:
- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun
- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun
- Anak SD Rp 900 ribu/tahun
- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun
- Anak SMA Rp 2 juta/tahun
- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun