GridFame.id - Tahun 2021 Pemerintah memberikan banyak program bantuan kepada masyarakat.
Bantuan sosial terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan sosial disalurkan melalui program perlindungan sosial, yang terdiri dari Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan tambahan beras sebanyak 10 Kg.
Namun tak semua orang bisa lolos jadi penerima bansos.
Ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar bisa jadi penerima bansos 2021.
Lalu, bagaimana cara daftar jadi penerima bansos 2021?
Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan berbagai bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).
Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan khusus bagi keluarga kurang mampu yang terdampak pandemi, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan PKH disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) per triwulan, yang terbagi dari 4 tahap penyaluran.
Melalui Instagram @kemensosri, hingga saat ini pencairan bantuan PKH telah memasuki tahap III pada September 2021.
Penyaluran PKH masih dilanjutkan hingga tahap IV, yang akan disalurkan kepada masyarakat mulai Oktober, November hingga Desember 2021.
Berikut besaran dan kategori penerima bansos PKH:
- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun
- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun
- Anak SD Rp 900 ribu/tahun
- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun
- Anak SMA Rp 2 juta/tahun
- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun
Cara cek bansos PKH:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Bantuan akan disalurkan langsung melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Masyarakat tidak akan dikenai potongan biaya apapun, ketika melakukan proses pencairan dana.
Tujuan Penyaluran Bansos PKH:
- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat
- Mengurangi kemiskinan
- Inklusi keuangan
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "Bansos PKH Bulan September 2021 Cair, Cek Status Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id"