“Aku apa ya, kecewa sih, jauh dari tuntutan jaksa 4,5 tahun, turunnya 2,5 tahun. Istilahnya divonis cuma dua tahun,” kata Yuyun Sukawati saat dihubungi awak media, Senin. “Sedangkan di situ sudah diterangkan hakim bahwa Fajar sudah bersalah, pembuktiannya sudah,” sambungnya. Sebelumnya, penulis skenario film Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tangerang Selatan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang anak.
Fajar Umbara terbukti melakukan kekerasan fisik maupun verbal pada anak sambungnya yang merupakan anak kandung Yuyun Sukawati yang berusia 14 tahun.
Diakui Yuyun, selama dua tahun terakhir dirinya dan sang anak mengalami tindak kekerasan yang dilakukan kakak sutradara kondang Anggi Umbara itu.
Bahkan tindakan Fajar itu membuat Yuyun dan anaknya mengalami gangguan psikologis berat sampai trauma saat bertemu lelaki berambut gondrong.
"Kadang kalau di luar bertemu orang yang rambutnya gondrong juga seperti itu agak takut, jadi ingin memastikan aja bahwa kalau rumornya sudah ditahan di Rutan," ungkap Yuyun Sukawati.
Sebelumnya, pemain sinetron Jin dan Jun itu mengaku tertipu pada sikap religius yang ditunjukkan Fajar sebelum menikah.