Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Ketinggalan! Bansos PKH Tahap 3 Akan Segera Cair, Cek Penerimanya di Sini

GridFame.id- Demi membantu masyarakat yang kekurangan di masa pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia turut menyalurkan bantuan perlindungan bagi warganya.

Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang dicairkan mulai bulan September ini.

Penerima manfaat PKH adalah mereka yang sudah terdaftar di sistem DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Bagi ibu hamil dan balita/ anak usia dini akan mendapat bantual total Rp6 juta berdasarkan skema indeks penyaluran bantuan selama setahun.

Melalui Instagram resmi @.kemensosri, pencairan bantuan PKH saat ini sudah memasuki tahap 3 yakni pada bulan September 2021.

Sementara PKH tahap 4 akan kembali disalurkan pemerintah mulai bulan Oktober, November dan Desember 2021.

Baca Juga: Segera Cek ATM! BLT PKH Pemerintah Segera Cair September Ini, Simak Syarat dan Mekanismenya

Seperti diketahui Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan yang membantu keluarga miskin memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan, gizi, perawatan dan pendampingan.

Cara cek Bansos Program Keluarga Harapan (PKH):

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Masukkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu tekan tombol cari data

Baca Juga: Kabar Terbaru PPKM Level 4! Pemerintah Sebut Deretan Wilayah Ini Akan Diberikan Dispensasi Perpanjangan SIM Mulai Besok

7. Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id

8. Data yang ditampilkan tersebut terdiri dari alamat penerima, periode bansos dan identitas penerima.

Kemudian sistem pencarian pada lama, akan mencocokkan nama keluarga penerima manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Sebagai informasi, masyarakat yang melakukan proses pencairan dana tidak akan dikenai potongan biaya apapun.

Besaran dan kategori penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH):

1. Ibu hamil Rp3 juta per tahun

2. Anak usia dini Rp3 juta per tahun

3. Anak SD Rp900 ribu per tahun

4. Anak SMP Rp1,5 juta per tahun

5. Anak SMA Rp2 juta per tahun

6. Disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun

7. Lansia 70 ke atas Rp2,4 juta per tahun

 Baca Juga: Sistem Reservasi Eform BRI, Cara Mudah Cek dan Cairkan Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta Tanpa Harus Antre, Simak Caranya!

***