GridFame.id- Pemerintah Indonesia kembali memberikan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM senilai Rp1,2 juta kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang terdampak pandemic Covid-19.
Bantuan yang disebut dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Di tahun 2021 ini, pemerintah telah menganggarkan Rp15,36 triliun untuk program BLT UMKM.
Nantinya bantuan ini rencananya akan ditujukan kepada pelaku UMKM yang belum pernah sama sekali mendapatkan dan menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan.
Meski sudah ada sosialisasi dan informasi terkait program tersebut, nyatanya masih banyak sejumlah pernyataan yang dikeluhkan oleh masyarakat.
Berikut tim GridFame.id rangkumkan beberapa pernyataan yang sering menjadi kendala untuk dapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 Juta :