Find Us On Social Media :

Terakhir Pendaftaran 25 September! Berikut Alur pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 mulai buka pendaftaran

GridFame.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah membuka kembali pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.

Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap II tahun 2021 telah dibuka. Hal ini disampaikan Pemprov DKI Jakarta melalui situs kjp.jakarta.go.id

“Pendaftaran KJMU tahap II tahun 2021 dimulai tanggal 13 s.d 25 September 2021. Proses pendaftaran tetap menaati protokol kesehatan,” begitu keterangan dalam kjp.jakarta.go.id (20/9/2021).

Seperti diketahui, tujuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yakni untuk memberikan pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi semua kalangan.

Melansir dari akun Instagram resmi Disdik DKI Jakarta (20/9/2021), jumlah penerima KJMU Tahap I 2021 sebanyak 10.445 orang.

Baca Juga: Tidak Perlu Antre Hanya Duduk Manis Rezeki Datang! PT Pos Indonesia Beri Kemudahan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Secara Door to Door

1. Bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik

2. Akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi

3. Meningkatkan mutu pendidikan calon mahasiswa/mahasiswa hingga selesai dan tepat waktu

4. Memotivasi peserta didik meningkatkan prestasi dan kompetitif

Mekanisme pendataan KJMU tahap 2

1. 13-25 September 2021

Calon penerima mendaftar ke sekolah, calon penerima melengkapi berkas pendaftaran KJP Plus tahap II tahun 2021

2. 28-29 September 2021

Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah

Baca Juga: Panen Rezeki Bulan September! Berikut Cara Cek Penerima Bantuan PKH yang Cair Bulan Ini Total bantuan Hingga Rp2,4 Juta

3. 30 September 2021

Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima

4. 1-13 Oktober 2021

Proses data final penerima ditetapkan yang nantinya hasil penerima sudah bisa dicek

Besaran dana KJMU tahap II

Besaran dana KJMU ialah Rp9Juta/semester

1. Biaya penyelenggaraan pendidikan adalah biaya yang dikelola oleh PTN atau PTS

2. Biaya pendukung personal (bantuan biaya hidup ) berupa:

3. Biaya buku

4. Makanan bergizi

5. Transportasi

6. Perlengkapan/peralatan dan atau biaya pendukung personal lainnya

7. Mekanisme pendataan KJP Plus tahap II tahun 2021 selengkapnya dapat dilihat melalui infografik yang diunggah melalui media sosial P4OP dan Disdik DKI Jakarta.

Baca Juga: Wah Cukup Bayar Rp 16 Ribuan per Bulan! Peserta Akan Dapat Jaminan Kematian dan Keselamatan Kerja, Berikut Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal

***