Find Us On Social Media :

Waspada! Kemenkes Himbau Masyarakat Umum Untuk Laporkan Pihak yang Tawarkan Vaksin Dosis Ketiga

Vaksin dosis ketiga hanya diperuntukkan bagi golongan tertentu

GridFame.id- Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat agar melapor jika ada pihak atau oknum yang menawarkan vaksinasi Covid dosis ketiga.

Menurutnya, vaksin dosis ketiga atau booster saat ini diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

“Jika ada oknum yang menawarkan vaksin dosis ketiga kepada masyarakat selain tenaga kesehatan, segera laporkan ke pihak berwenang,” kata Nadia dilansir dari siaran pers (21/9/2021).

Seperti yang dikutip melalui lama resmi covid19.go.id yakni vaksin Moderna diperuntukkan sebagai vaksin dosis ketiga (booster) untuk tenaga kesehatan yang akan diberikan minimal 3 bulan setelah dosis kedua.

Ini berdasarkan rekomendasi  Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dengan surat nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021.

Selain itu, vaksin Covid-19 produksi Moderna akan diperuntukkan bagi publik yang belum mendapat vaksinasi sama sekali khususnya ibu hamil atau masyarakat yang memiliki komorbid.

Baca Juga: Bisa Berikan Perlindungan Terhadap Covid-19 dalam Satu kali Suntikan, Begini Efikasi dan Cara Kerja Vaksin Convidecia yang Dapat Persetujuan dari BPOM