Find Us On Social Media :

Waspada! Kemenkes Himbau Masyarakat Umum Untuk Laporkan Pihak yang Tawarkan Vaksin Dosis Ketiga

Vaksin dosis ketiga hanya diperuntukkan bagi golongan tertentu

GridFame.id- Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat agar melapor jika ada pihak atau oknum yang menawarkan vaksinasi Covid dosis ketiga.

Menurutnya, vaksin dosis ketiga atau booster saat ini diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

“Jika ada oknum yang menawarkan vaksin dosis ketiga kepada masyarakat selain tenaga kesehatan, segera laporkan ke pihak berwenang,” kata Nadia dilansir dari siaran pers (21/9/2021).

Seperti yang dikutip melalui lama resmi covid19.go.id yakni vaksin Moderna diperuntukkan sebagai vaksin dosis ketiga (booster) untuk tenaga kesehatan yang akan diberikan minimal 3 bulan setelah dosis kedua.

Ini berdasarkan rekomendasi  Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dengan surat nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021.

Selain itu, vaksin Covid-19 produksi Moderna akan diperuntukkan bagi publik yang belum mendapat vaksinasi sama sekali khususnya ibu hamil atau masyarakat yang memiliki komorbid.

Baca Juga: Bisa Berikan Perlindungan Terhadap Covid-19 dalam Satu kali Suntikan, Begini Efikasi dan Cara Kerja Vaksin Convidecia yang Dapat Persetujuan dari BPOM

“Kami menghimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan vaksin merk Moderna sebagai dosis ketiga hanya kepada nakes. Selain untuk nakes, vaksin COVID-19 Moderna juga diperuntukkan bagi publik, khususnya ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid, yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali,'' terang dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI.

Pada Surat Edaran HK.02.01/I/ 1919 /2021, Kemenkes menjelaskan bahwa vaksinasi dosis ketiga bagi nakes dapat menggunakan vaksin dengan platform yang sama (Sinovac) atau platform yang berbeda (Moderna), dengan interval minimal pemberian vaksinasi dosis ketiga adalah 3 bulan setelah dosis kedua diberikan.

Khusus bagi masyarakat yang belum pernah menerima vaksinasi, vaksin COVID-19 Moderna diberikan sebanyak 2 (dua) dosis dengan interval 4 minggu.

Sehingga vaksin yang dialokasikan pada minggu ke 2 Agustus 2021 ini untuk memenuhi kebutuhan 2 (dua) dosis sekaligus.

Kendati demikian, vaksinasi masih terus ditingkatkan, Nadia juga menegaskan vaksinasi dosis ketiga saat ini hanya diperuntukkan bagi nakes (tenaga kersehatan).

Ini dikarenakan karena, tenaga kesehatan memiliki risiko yang lebih besar daripada masyarakat umum.

Tenaga kesehatan rawan terpapar atau terinfeksi virus corona dengan presentase lebih tinggi dalam menunaikan kewajibannya merawat pasien yang sakit.

Baca Juga: Selalu Kehabisan Nomor Antrean? Ini Cara Gampang Daftar Vaksin Covid-19 Online di PeduliLindungi dan Vaksin Loket

Bukan hanya itu, Nadia juga mengatakan pemerintah memprioritaskan masyarakat yang sama sekali belum mendapat vaksinasi atau belum lengkap suntikan vaksinnya.

Dengan hal tersebut, bagi masyarakat umum yang belum bisa mendapatkan vaksin dosis ketiga diharapkan untuk bisa menahan diri.

“Kita ketahui, yang lebih penting adalah kekebalan komunitas. Lebih banyak orang yang mendapat vaksinasi akan lebih baik daripada imunitas yang terpusat pada individu tertentu,” tambahnya.

Seperti diketahui saat ini Indonesia telah memiliki 262.350.400 dosis vaksin Covid-19 dalam bentuk jadi maupun bahan baku (Bulk).

Jumlah tersebut didapatkan setelah diterimanya pengiriman tahap ke-70 vaksin Covid-19 untuk Indonesia pada Senin (20/9/2021)

Dalam beberapa minggu kedepan, kita akan menerima lebih banyak lagi kedatangan vaksin. Ini sebagai upaya pemerintah agar tidak kekosongan stok vaksin di negara kita,” ungkap Nadia.

 Baca Juga: Sering Alami Error Saat Scan Barcode di PeduliLindungi? Ini 5 Cara Ampuh Mengatasinya!

***