Find Us On Social Media :

Apakah BLT UMKM 1,2 Juta Lanjut Sampai Tahun 2022? Simak Penjelasannya Sekaligus Cara Pencairan BPUM Tahun 2021

Keberlanjutan BLT UMKM

Program bantuan khusus untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih terus disalurkan hingga saat ini.

Pencairan BPUM saat ini telah memasuki tahap kedua, dan ditargetkan akan selesai pada bulan September 2021.

Dikutip dari dari Kompas.com, hingga saat ini bantuan UMKM telah diterima oleh 12,7 juta penerima, dari total target penerima sebanyak 12,8 juta penerima.

Masyarakat pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 Juta.

Lalu akankah penyaluran bantuan UMKM kembali dilanjutkan pada tahun 2022?

Baca Juga: Waduh Penerima Bansos Simak Baik-Baik! Kemenkop Siapkan Aturan Baru dalam Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Termasuk Kewajiban Lampirkan NIB/SKU

Dilansir Kompas.com, pemerintah melalui Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan program BLT UMKM tersebut.

Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran program BLT UMKM 2022.

“BPUM tahun depan kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini,” ucapnya dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021) lalu.

BPUM ini merupakan program bantuan yang disalurkan untuk mengatasi masalah perekonomian masyarakat selama pandemi berlangsung.