Find Us On Social Media :

Tak Perlu Khawatir! Menaker Jelaskan Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Tidak Kena Potongan Biaya

Bantuan Subsidi Upah/gaji Cair

Dalam kesempatan tersebut, Ida juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 3 tahun yang lalu.

“Sebagai penutup, saya tak henti-hentinya berpesan baik kepada perusahaan maupun pekerja, seiring ditetapkannya penurunan level PPKM wilayah Jawa-Bali menjadi level 3 agar jangan lengah dan menaati dalam melakukan vaksinasi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, penyaluran BSU Rp 1 juta telah memasuki tahap 5 dengan total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker yakni 7.748.630 calon penerima.

Setelah melalui pemadanan data dari yang diajukan tersebut akan tersaring sebesar 4.911.200 orang penerima bantuan BSU.

Dalam penyalurannya Kemenaker huga mempunyai prioritas calon penerima bantuan Subsidi Upah/Gaji ini, diantaranya belum menerima program bantuan lain yang diselenggarakan oleh pemerintah.

 Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Turun, Ini Tanda BSU Cair ke Penerima hingga Prioritas Pekerja yang Menerima Bantuan!

 

***