Find Us On Social Media :

PKL dan Pemilik Warung Sekarang Bisa Mudah Dapakan Bantuan dari TNI/Polri Melalui Program BTPKLW Rp1,2 Juta, Berikut Cara Dapatkannya

Bantuan PKL dan Warteg Rp1,2 Juta mulai Cair

Gridfame.id- Bukan hanya Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyalurkan bantuan dari pemerintah, kini muncul program BTPKLW merupakan bantuan juga untuk mendukung masyarakat yang terdampak pandemi Covid yang disalurkan oleh TNI dan Polri.

Bantuan Tunai untuk Pedagangan Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) merupakan salah satu program bantuan yang ditujukan untuk pedagang kaki lima dan warteg untuk mendapatkan bantuan  dari pemerintah Indonesia.

Nantinya, BTPKLW akan disalurkan dari pemerintah melalui TNI dan Polri kepada penerima manfaat.

Sebagai informasi, BTPKLW merupakan program pemerintah yang diamanahkan langsung kepada Kementerian Keuangan.

Munculnya bantuan-bantuan sosial ini merupakan bukti bahwa pemerintah tidak hanya diam saja dalam melihat kondisi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro yang kesulitan mengais rezeki selama pandemi berlangsung hingga saat ini.

Mengutip melalui laman ekon.go.id (27/9/2021), bantuan BTPKLW ini spesifik akan menyasar pada kabpaten dan kota yang terdampak PPKM level 4.

Baca Juga: Mohon Maaf! 8 Kelompok Ini Dipastikan Tidak Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Daftarnya