Find Us On Social Media :

Update Terbaru! Begini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta yang Cair ke 4,9 Juta Penerima hingga Cara Mudah Ubah Data BSU yang Salah

BSU Tahap 5 cair pada 4,9 juta penerima manfaat

Gridfame.id- Cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta yang kini sudah memasuki tahap 5 pencairan dana.

Sampai saat ini total calon penerima BSU yang dikiimkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak kurang lebih 7,74 calon penerima.

Nantinya data tersebuta akan melalui proes pemadanan data, sehingga akan difilter sebanyak 4,9 juta orang penerima Bantuan Subsidi Upah/ Gaji (BSU).

Sejalan dengan arahan Menaker, Ida Fauziyah bawa penyaluran BSU tahun 2021 ini, Kemnaker hanya menyalurkan BSU melalui rekening HIMBARA, sehingga pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi, namun bagi penerima yang tak memiliki rekening HIMBARA akan dibukakan rekening baru secara kolektif (burekol)

Idapun memastikan, bahwa bantuan subsidi gaji Rp1 juta tersebut tidak akan dikenakan biaya potongan apapun, termasuk administrasi.

“Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya,” ujar Ida seperti dikutip dari keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir! Menaker Jelaskan Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Tidak Kena Potongan Biaya

Dia menjelaskan, penerima BSU diprioritaskan bagi yang masyarakat yang sama sekali belum menerima bantuan dari pemerintah selama pandemic.

Seperti diketahui, pemerintah telah menggulirkan beberapa program bantuan diantaranya; program Kartu Prakerja hingga BLT UMKM terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” tambah Ida.

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker

1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;

2. Kemudian, Daftar Akun;

3. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran

4. Lengkapi pendaftaran akun

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Turun, Ini Tanda BSU Cair ke Penerima hingga Prioritas Pekerja yang Menerima Bantuan!

5. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

6. Selanjutnya, login ke akun Anda;

7. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

8. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Mohon Maaf! 8 Kelompok Ini Dipastikan Tidak Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Daftarnya

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Termasuk apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Mengutip dari Instagram resmi Kemnaker (28/9/2021) berikut cara mengubah data BSU yang salah diantaranya:

1. Segala perubahan data dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja/buruh untuk kemudian disampaikan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.

2. Perubahan data tersebut akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pencairan.

3. Kementerian Ketenagakerjaan tidak akan memproses lebih lanjut pencairan dana apabila data yang diterima tidak ssuai dengan syarat yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.16 tahun 2021.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 7-8 Rp600 Ribu Cair September? Begini Penjelasan Resmi Pemprov DKI Jakarta

***