“Masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta api, mereka tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya melalui nomor NIK saat membeli tiket,” tambah Setiaji dikutip melalui laman resmi Sekretariat Kabinet.
Saat ini kebijakan tersebut sudah mulai ditetapkan di bandara.
Caranya adalah, tiket pesawat terbang telah terintegrasi dengan keterangan status vaksinasi dan hasil pemeriksaan Covid-19 yang berbasis NIK.
“Sudah kami berlakukan di bandara, bakan di tiket sydah kita integrasikan. Kalau naik kereta api sudah tervalidasi pada saat pesan tiket,” lanjut Setiaji.
“Sehingga tanpa menggunakan handphone pun bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya PCR atau antigen,” ujarnya
Sebelumnya Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji juga sempat mengungkapkan akan launching sejumlah opsi untuk menunjukkan status vaksinasi seseorang.