GridFame.id- Sebelumnya banyak keluhan dari warga yang mengalami kesulitan saat mengunduh aplikasi PeduliLindungi lantara memori di perangkatnya terlanjur penuh.
Bahkan tidak sedikit orang yang belum memiliki ponsel pintar untuk mengakses aplikasi tersebut.
Atas dasar keluhan tersebut, maka saat ini masyarakat bisa kembali menggunakan fasilitas umum, kereta dan pesawat tanpa memikirkan kembali PeduliLindungi.
Hal ini disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memastikan bahwa warga yang tidak memiliki ponsel pintar dapat tetap bepergian dengan kereta maupun pesawat terbang tanpa harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Chief Digital Transsformation Office Kemenkes, Setiaji menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat menggantikan fungsi aplikasi PeduliLindungi bagi warga yang tak memiliki smartphone.
Dirinya menyampaikan, nantinya status vaksinasi dan hasil pemeriksaan Covid-19 tetap bisa terdeteksi melalui NIK yang digunakan saat membeli tiket pesawat terbang maupun kereta api.
Baca Juga: Muncul Pesan Invalid Signature di Aplikasi PeduliLindungi? Begini Cara Atasinya
“Masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta api, mereka tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya melalui nomor NIK saat membeli tiket,” tambah Setiaji dikutip melalui laman resmi Sekretariat Kabinet.
Saat ini kebijakan tersebut sudah mulai ditetapkan di bandara.
Caranya adalah, tiket pesawat terbang telah terintegrasi dengan keterangan status vaksinasi dan hasil pemeriksaan Covid-19 yang berbasis NIK.
“Sudah kami berlakukan di bandara, bakan di tiket sydah kita integrasikan. Kalau naik kereta api sudah tervalidasi pada saat pesan tiket,” lanjut Setiaji.
“Sehingga tanpa menggunakan handphone pun bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya PCR atau antigen,” ujarnya
Sebelumnya Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji juga sempat mengungkapkan akan launching sejumlah opsi untuk menunjukkan status vaksinasi seseorang.
“Ini akan launching di bulan Oktober ini. ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakes oleh setiap orang,” ujar Setiaji dalam diskusi daring mengutip Kompas (24/9/2021).
Kemenkes juga akan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain.
Maka dari itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan berbagai macam platform digital diantaranya; Gojek, Grab, Tokopedia,Traveloka, Tiket, Dana, Cinema, XXI, Link Aja.
Tak ketinggalan Jaki, aplikasi layanan publik yang dibuat oleh pemerintah. Dengan begitu , masyarakat tidak perlu menggunakan PeduliLindungi namun bisa memanfaatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi melalui aplikasi di platform digital lain.
Baca Juga: Masih Banyak yang Bingung! Ternyata Begini Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi bagi Pelaku Usaha
***