“Ini akan launching di bulan Oktober ini. ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakes oleh setiap orang,” ujar Setiaji dalam diskusi daring mengutip Kompas (24/9/2021).
Kemenkes juga akan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain.
Maka dari itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan berbagai macam platform digital diantaranya; Gojek, Grab, Tokopedia,Traveloka, Tiket, Dana, Cinema, XXI, Link Aja.
Tak ketinggalan Jaki, aplikasi layanan publik yang dibuat oleh pemerintah. Dengan begitu , masyarakat tidak perlu menggunakan PeduliLindungi namun bisa memanfaatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi melalui aplikasi di platform digital lain.
Baca Juga: Masih Banyak yang Bingung! Ternyata Begini Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi bagi Pelaku Usaha
***