Find Us On Social Media :

Kabar Bahagia! Sekarang Naik Kereta dan Pesawat Bisa Tanpa PeduliLindungi, Begini Caranya

Bepergian tidak lagi menggunakan PeduliLindungi

“Ini akan launching di bulan Oktober ini. ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakes oleh setiap orang,” ujar Setiaji dalam diskusi daring mengutip Kompas (24/9/2021).

Kemenkes juga akan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain.

Maka dari itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan berbagai macam platform digital diantaranya; Gojek, Grab, Tokopedia,Traveloka, Tiket, Dana, Cinema, XXI, Link Aja.

Tak ketinggalan Jaki, aplikasi layanan publik yang dibuat oleh pemerintah. Dengan begitu , masyarakat tidak perlu menggunakan PeduliLindungi namun bisa memanfaatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi melalui aplikasi di platform digital lain.

Baca Juga: Masih Banyak yang Bingung! Ternyata Begini Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi bagi Pelaku Usaha

***