Find Us On Social Media :

Calon Penerima Bantuan Kuota Internet Wajib Tahu! Ada Beberapa Syarat Terbaru Untuk Terima Kuota Gratis dari Pemerintah

Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

Rincian jumlah bantuan

1. Paket kuota data internet untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) : 7 Gb/bulan

2. Paket kuota data internet untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah:10 Gb/bulan

3. Paket kuota data internet untuk mahasiswa dan dosen sebesar 15 Gb/bulan

4. Paket kuota data internet untuk pendidik sebesar 12 Gb/bulan

Bagi siswa PAUD Dikdasmen yakni calon penerima bantuan harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran bantuan.

Nantinya, pimpinan akan mengunggah SPTPJM untuk nomor yang harus berubah atau nomor baru pada vervalponsel.data/kemdikbud.go.id

Bagi perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen bisa mengunggah SPTJM di kuotadikti.kemendikbud.go.id

 Baca Juga: Padahal Bukan dari Golongan Keluarga Penerima Bansos Tetapi Selalu Gagal Mengikuti Seleksi Kartu Prakerja? Silahkan Lapor Ke Sini

***