Find Us On Social Media :

Calon Penerima Bantuan Kuota Internet Wajib Tahu! Ada Beberapa Syarat Terbaru Untuk Terima Kuota Gratis dari Pemerintah

Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

GridFame.id- Bantuan Kuota Internet bagi pelajar dan pendidik merupakan salah satu bansos yang terus dilanjutkan pemerintah pada tahun 2021.

Pemerintah melalui Kemendikbud akan kembali menyalurkan bantuan kuota internet hingga Desember 2021.

Bantuan kuota gratis ini akan dibagikan setiap tanggal 11-15 detiap bulannya.

Mengenai masa berlaku kuota tersebut, terhitung 30 hari sejak diterima para penerima manfaat bantuan.

Meskipun begitu, tidak semua laman bisa diakses menggunakan kuota intenet. Ada 39 situs yang diblokir sehingga tidak bisa akses menggunakan kuota tersebut.

Bantuan kuota ini akan dibagikan menjadi 3 tahap sebagaimana tahap 1 dicairkan pada September yakni pada tanggal 11-15.

Baca Juga: Tinggal Hitungan Hari Udah Ganti Bulan! Cek Deretan Bansos yang Cair Oktober 2021 dari Bantuan Kuota Internet hingga Diskon Listrik

Menyusul tahap kedua yang akan dicairkan pada 11-15 Oktober. Terakhir, tahap ketiga akan disalurkan pada 11-15 November 2021.

Mengacu pada Persesjen Nomor 14 tahun 2021, tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.

Berikut ini adalah syarat mendapatkan kuota internet gratis Kemendikbud berdasarkan golongannya.

1. Siswa PAUD Dikdasmen

Terdaftar di aplikasi Daspodik

Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik

2. Pendidik PAUD Dikdasmen

Terdaftar di aplikasi Daspodik

Memiliki nomor ponsel aktif

Baca Juga: Akan Dibuka dalam Waktu Dekat, Ini Bocoran Kuota Kartu Prakerja Gelombang 22

3. Mahasiswa

Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree

Memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan, dan

Memiliki nomor ponsel aktif

4. Dosen

Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif

Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP) dan

Memiliki nomor ponsel aktif

Baca Juga: Geger Beredar Jasa penukaran Saldo Pelatihan Menjadi Uang Tunai, Memang Benar Bisa? Berikut Penjelasan Manajemen Kartu Prakerja

Rincian jumlah bantuan

1. Paket kuota data internet untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) : 7 Gb/bulan

2. Paket kuota data internet untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah:10 Gb/bulan

3. Paket kuota data internet untuk mahasiswa dan dosen sebesar 15 Gb/bulan

4. Paket kuota data internet untuk pendidik sebesar 12 Gb/bulan

Bagi siswa PAUD Dikdasmen yakni calon penerima bantuan harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran bantuan.

Nantinya, pimpinan akan mengunggah SPTPJM untuk nomor yang harus berubah atau nomor baru pada vervalponsel.data/kemdikbud.go.id

Bagi perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen bisa mengunggah SPTJM di kuotadikti.kemendikbud.go.id

 Baca Juga: Padahal Bukan dari Golongan Keluarga Penerima Bansos Tetapi Selalu Gagal Mengikuti Seleksi Kartu Prakerja? Silahkan Lapor Ke Sini

***