Penjelasan terkait hal tersebut
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja sama BKN, Satya Pratama buka suara terkait hal tersebut.
Dirinya mengatakan ada dua pilihan ketika peserta ujian SKD ingin menunjukkan sertifikat sebelum ujian berlangsung.
Pertama, dapat memperlihatkan dari smartphone masing-masing kemudian login ke aplikasi PeduliLindungi, ataupun mencetaknya secara langsung dan dibawa saat tes berlangsung.
“Bisa pakai gawai karena bukti vaksinasi diperlihatkan pada pintu masuk pertama atau di print,” ujarnya dikutip melalui Kompas (2/9/2021).
Setelah selesai melalui tahap tersebut, smartphone tidak boleh dibawa peserta hingga ke ruangan ujian.
Peserta harus menitipkan barang bawaannya, termasuk smartphone pada tempat yang sudah disediakan panitia sebelumnya.
“Gawai/ smartphone dititipkan di loker,” ujar Satya.
Baca Juga: Paling Sering Keluar! Berikut 20 Soal TWK SKD CPNS 2021 Lengkap Disertai Dengan Kunci Jawaban