Find Us On Social Media :

Penting Untuk Tahu! Ini 3 Arti Status Penerima BLT Subsidi Gaji dalam Situs Bsu.kemnaker.go.id

Arti 3 Status Penerima pada BLT Subsidi Gaji

Ketika sedang memeriksa situs di laman resmi ataupun situs lain yang direkomendasikan untuk meneriksa dana BSU Anda mungkin akan menemukan beberapa status BLT Subsidi Gaji.

Dalam penyalurannya, BSU Kemnaker mulai dari tahap calon, tahap penetapan, hingga tahap penyaluran harus dipahami dengan baik.

Mengutip dari Indonesiabaik (3/10/2021), berikut beberapa penjelasan mengenai arti sstatus BLT Subsidi Gaji pada situs Kemnaker

1. Status calon

Terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi gaji/Upah (BSU).

Status ini bisa jadi karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima subsidi gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Baca Juga: Tak Kunjung Dapat BLT Subsidi Gaji Padahal Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? 3 Masalah Ini Bisa jadi Penyebabnya