Find Us On Social Media :

Penting Untuk Tahu! Ini 3 Arti Status Penerima BLT Subsidi Gaji dalam Situs Bsu.kemnaker.go.id

Arti 3 Status Penerima pada BLT Subsidi Gaji

GridFame.id- Selama pandemi Covid-19 ini pemerintah tak henti-hentinya memberikan dukungan kepada masyarakat terkait bantuan sosial.

Ada beragam jenis bantuan sosial yang diberikan salah satunya BLT Subsidi Gaji.

Bahkan program bantuan BLT Subsidi Gaji ini rencananya akan diperluas karena adanya sisa anggaran BSU yakni senilai Rp1,7 triliun.

Nantinya, anggaran itu akan menyasar kepada 1,791.477 pekerja di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk mengetahui status penerima Anda dapat mengunjungi laman bsu.kemnaker.go.id

Namun yang perlu Anda ketahui, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat mengecek BSU pada situs kemnaker bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: Sudah Memenuhi Kriteria Namun Belum Juga Terima BLT Subsidi Gaji? Mungkin Ini Penyebabnya

Ketika sedang memeriksa situs di laman resmi ataupun situs lain yang direkomendasikan untuk meneriksa dana BSU Anda mungkin akan menemukan beberapa status BLT Subsidi Gaji.

Dalam penyalurannya, BSU Kemnaker mulai dari tahap calon, tahap penetapan, hingga tahap penyaluran harus dipahami dengan baik.

Mengutip dari Indonesiabaik (3/10/2021), berikut beberapa penjelasan mengenai arti sstatus BLT Subsidi Gaji pada situs Kemnaker

1. Status calon

Terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi gaji/Upah (BSU).

Status ini bisa jadi karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima subsidi gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Baca Juga: Tak Kunjung Dapat BLT Subsidi Gaji Padahal Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? 3 Masalah Ini Bisa jadi Penyebabnya

2. Status Penetapan

Ditetapkan, yang memiliki arti bahwa Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU).

Belum memenuhi syarat, ini artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

3. Status Penyaluran

Tersalurkan ke rekening, ini artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU tersalurkan melalui rekening HIMBARA Anda.

Tersalurkan dan aktivitasi rekening baru, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru,

 Baca Juga: Jangan Lupa Terakhir Hari Ini! Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Melalui Link Berikut

***