Atau, setiap hari ada lima orang melakukan bunuh diri, serta 47,7 persen korban bunuh diri adalah pada usia 10-39 tahun yang merupakan usia anak remaja dan usia produktif.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dr Celestinus Eigya Munthe mengatakan, sampai saat ini belum semua provinsi mempunyai rumah sakit jiwa. Sehingga, tidak semua orang dengan masalah gangguan jiwa mendapatkan pengobatan yang seharusnya. Permasalahan lain, lanjut Celestinus, adalah terbatasnya sarana prasarana dan tingginya beban akibat masalah gangguan jiwa.
"Masalah sumber daya manusia profesional untuk tenaga kesehatan jiwa juga masih sangat kurang," kata dia seperti dikutip dari laman Kemenkes, Kamis (7/10/2021). "Karena sampai hari ini jumlah psikiater sebagai tenaga profesional untuk pelayanan kesehatan jiwa kita hanya mempunyai 1.053 orang," sambung dia. Artinya, satu psikiater melayani sekitar 250 ribu penduduk. Menurut dia, hal ini menjadi suatu beban yang sangat besar dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan jiwa di Indonesia.
Baca Juga: Begini Cara Bikin SIM Gratis di Seluruh Indonesia Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-74