Tok! Disdik DKI Jakarta Resmi Tetapkan Data Final, Berikut Daftar Nama Penerima KJP Plus Tahap 2, Cek Melalui Link Ini Hingga Besaran Dana yang Disalurkan

Anak dengan membawa KJP

Anak dengan membawa KJP

GridFame.id­- Penetapan data final penerima bantuan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 akhirnya telah dilaksanakan.

Pada dasarnya, KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Selain untuk mendukung Pendidikan , KJP Plus juga bisa digunakan untuk; akses gratis TransJakarta, akses gratis masuk wisata Ancol, ragunana, Museum dan Monas.

Seperti diketahui  penerima dana bantuan KJP Plus tahap dua tahun 2021 akan menyasar pada 859.468 siswa.

Saat ini, proses sudah sampai tahap finalisasi data calon peneriman KJP Plus tahap 2 oleh Dinas Pendidikan (Diskdik) DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional melalui Instagram resminya @.upt.p4op.

 Baca Juga: Sering Terjadi ! Ini Dia Solusi Mudah Jika Siswa SD, SMP Hingga SMA/SMK Tidak Terdaftar Sebagai Penerima KJP

Dalam salah satu unggahannya disebutkan bahwa tahap penetapan penerima KJP Plus tahap 2 berakhir 13 Oktober 2021.

Kendati demikian, menurut pantauan tim GridFame.id, Disdik DKI Jakarta belum memberikan informasi resmi terkait jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 Oktober 2021.

Sembari menunggu pemunguman resmi dari pihak terkait, ada baiknya Anda bisa mengecek terlebih dahulu mengecek daftar penerima JKP Plus Tahap 2.

Sebelum mengetahui cara cek nama-nama penerima KJP Plus, berikut informasi besaran dana KJP Plus tahap 2 yang akan disalurkan.

SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250.00

SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000;

Baca Juga: Hore! Pemprov DKI Jakarta Kembali Menyalurkan Bantuan dalam Menuntaskan Belajar Siswa! Berikut Tahapan Daftar KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021

SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420.000l

SMK total dana yang dapat digunakan RP 450.000;

Sedangkan untuk yang ingin mengecek status atau daftar penerima KJP Plus tahap 2 bisa menggunakan link ini.

1. Akses kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php

2. Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Pilih tahun status KJP yang ingin dicek.

4. Pilih tahap. Dan Klik tombol "Cek".

5. Setelah itu, akan terlihat nama penerima serta status KJP sesuai dengan tahun dan tahap yang telah dipilih.

6. Jika mengalami kendala terkait KJP Plus, Anda  dapat mengakses melalui kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php atau kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/formHubungiKami.php

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 7-8 Rp600 Ribu Cair September? Begini Penjelasan Resmi Pemprov DKI Jakarta

***