GridFame.id- Simak tiga golongan ini yang dipastikan tidak bisa mendapatkan BLT UMKM Oktober 2021 yang kembali disalurkan pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM untuk tahun 2021.
Rencananya, bantuan disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan besaran Rp 1,2 juta per penerima.
Dikutip Antara News, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pada kuartal I 2021, pemerintah telah menyalurkan BLT UMKM kepada sekitar 6,7 juta pelaku usaha mikro.
Jika memenuhi syarat, penerima Bantuan BLT UMKM akan notifikasi SMS dari bank penyalur seperti BRI, BNI, dan bank lain yang ditunjuk pemerintah.