Find Us On Social Media :

Mohon Maaf! Dengan Berat Hati Mengumumkan 3 Golongan Ini Dipastikan Tidak Bisa Mendapatkan BLT UMKM Oktober 2021

BLT UMKM 2021

Cara mendapatkan BLT UMKM

Bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam golongan tersebut, dapat mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM dengan mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran yaitu:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Alamat tempat tinggal Bidang usaha

3. Nomor telepon

Bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening, dipastikan masih bisa tetap mendaftar sebagai calon penerima bantuan

Nantinya, pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur

Baca Juga: Begini Cara Memanfaatkan BPJS Kesehatan Untuk Pelayanan Perawatan Gigi! Bisa Konsultasi Hingga Dokter Gigi Praktek Mandiri

 ***