Penasaran kenapa Indonesia mendapat sanksi sebanyak itu?
Seperti diketahui, pelarangan pengibaran bendera merah putih di ajang kejuaraan bulutangkis beregu putra tersebut merupakan sanksi dari Badan Anti Doping Dunia (WADA).
Dilansir dari Tribun News, pada 7 Oktober 2021 WADA menyatakan Indonesia menjadi salah satu negara yang tidak patuh dalam menerapkan program uji doping.
Sebelumnya pada 15 September 2021, WADA telah mengirim surat resmi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tentang ketidakpatuhan ini.
Indonesia dan tujuh negara lain tidak mengirimkan sampel uji doping selama masa pandemi tahun 2020 dan 2021.
Padahal hal itu sudah ditetapkan dalam test doping plan (TDP).