WADA pun akhirnya memberi tenggat waktu selama 21 hari untuk Indonesia dan tujuh negara lain untuk memberi klarifikasi.
Namun setelah 21 hari, Indonesia tidak kunjung memberikan jawaban.
Alhasil lantaran tak mematuhi program tersebut, muncul tiga sanksi dari WADA.
Pertama adalah pelarangan pengibaran bendera di berbagai ajang olahraga selain Olimpiade.
Kedua, Indonesia tidak memenuhi syarat menjadi tuan rumah dalam kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau dunia.
Ketiga adalah perwakilan Indonesia tidak memenuhi syarat menempati posisi anggota dewan di dalam sebuah komite olahraga.