Find Us On Social Media :

Bantu Bangkit Ditengah Pandemi! Kemenparekraf Adakan Stimulus Hingga Rp50 Juta Bagi UMKM yang Memenuhi Syarat, Begini Alur Daftarnya

Bantuan Kemenparekraf kepada UMKM

GridFame.id- Berikut cara mudah dapatkan stimulus dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Bantuan Kemenparekraf ini diadakan guna mendukung dan bantu UMKM ditengah pandemi.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 membawa dampak besar di beberapa sektor, salah satunya pelaku usaha mikro.

Untuk mendorong kembali perekonomian yang sempat melemah akibat pandemi, pemerintah meluncurkan beberapa bantuan sosial bagi masyarakat.

Tidak ketinggalan bantuan Kemenparekraf yang meluncurkan stimulus Bangga Buatan Indonesia (SBBI).

Program ini dilakukan untuk membantu Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengembangkan usaha mereka setelah diterjang pandemi Covid-19.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Pelaku Usaha UMKM yang Terancam Dipenjara Akibat Izin edar PIRT Ataupun BPOM! Begini Langkah Mudah Ajukan Izin Edar Produk Makanan