Find Us On Social Media :

Rakyat Kecil Bersorak! Bantuan RP 1,2 juta Mulai Cair, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos Untuk Pedagang PKL dan Warteg

bansos PKL

GridFame.id - Kabar gembira bagi para pedagang Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warteg.

Pemerintah menggelontorkan sejumlah dana untuk memberikan bantuan tunai kepada para PKL dan Warung atau biasa disingkat BTPKLW.

Bantuan ini sudah mulai diberikan kepada para peiliki warung dan pengusaha warteg.

Bansos ini sudah mulai berjalan sejak awal bulan Oktober 2021 ini.

Para penerima berhak mendapat uang tunai sejumlah Rp 1,2 juta.

Apa saja syaratnya dan bagaimana cara mendapatkannya ya? Simak artikel berikut.

Baca Juga: Bak Ketiban Durian Runtuh Rekening Bakal Menggendut! Anggaran Dinaikan? Ini Deretan Bansos yang Masih Cair di Oktober 2021 dari PKH Hingga Subsidi Upah