Find Us On Social Media :

Wajib Tahu! Tak Semua Produk Pangan Wajib Miliki Izin Edar, Simak Penjelasan Resmi BPOM dan Kategori yang Dikecualikan

Produk pangan yang tak butuh izin edar BPOM

GridFame.id- Simak penjelasan produk makanan yang tidak perlu mencantumkan izin edar pada artikel kali ini.

Ternyata, tidak semua produk pangan wajib memiliki surat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ada beberapa kategori yang diperbolehkan tidak mencantumkan izin edar pada produk pangan.

Tentu hal ini juga merupakan pernyataan resmi yang dilontarkan oleh BPOM kepada masyarakat.

Melihat kasus lalu yang sempat membuat heboh warganet mengenai UMKM frozen food/ makanan beku yang membuat pengakuan dikenai denda dan terancam hukuman penjara.

Hal ini dikarenakan produk makanan beku yang dijual tidak mencantumkan surat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Belajar dari Kasus Pelaku Usaha UMKM yang Terancam Dipenjara Akibat Izin edar PIRT Ataupun BPOM! Begini Langkah Mudah Ajukan Izin Edar Produk Makanan