Harga yang ditawarkan pun bervariasi, tentu sesuai dengan kualitas masing-masing merk.
Ada yang menyebut STB ini dengan nama lain, seperti Dekoder, Coverter, Receiver atau pengubah sinyal.
Untuk yang berencana ingin membeli set top box (STB), lebih baik perhatikan beberapa dulu dari beberapa aspek.
Mengingat tidak semua STB yang tersedia di pasaran cocok untuk digunakan. Maka dari itu, masyarakat perlu lebih cermat lagi saat ingin membeli STB.
Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan sebelum memutuskan membeli STB
1. Pilih yang bersertifikat dari Kominfo
Kemkominfo telah menyertifikasi perangkat STB untuk siaran TV Digital sebagai bentuk jaminan bahwa alat tersebut bisa digunakan, aman dan semua fitur di siaran digital bisa berfungsi secara optimal.
Mengutip laman siarandigital.id (26/10/2021) tanda sertifikasi itu berupa “Siap Digital” atau ada di DVBT2, atau di kemasannya ada gambar Si MODI.
Baca Juga: Gak Pake Ribet! Ikuti Tahap Buat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Untuk Dapatkan PIP dari Pemerintah