GridFame.id- Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog switch off (ASO).
Rencana ini akan dilaksanakan dalam tiga (3) tahap, yang dimulai pada 30 April dan tahap tiga pada 2 November 2022.
Ini artinya, masyarakat yang memiliki TV analog atau TV dengan antenna rumah biasa/UHF tidak bisa lagi menonton siaran mulai tanggal yang sudah ditetapkan.
Namun, bukan berarti TV Anda tidak ada fungsinya, dengan memasang DVBT2 (STB) Anda bisa menikmati siaran digital.
Set Top Box (STB) merupakan pilihan yang tepat agar Anda tidak lagi membeli televisi yang baru.
STB adalah komponen penting dalam migrasi teknologi televisi (TV) dari analog ke digital.
Mengutip kominfo.go.id, tugas utamanya memproses sinyal digital menjadi sinyal analog.
Mengolah input (sinyal yang ditangkap antena UHF) siaran digital, lalu dikeluarkan dalam bentuk gambar dan suara ke televisi analog.
Secara ringkas, STB adalah peranti teknologi informasi yang komponen utamanya chip processor dan memory.
Dengan memasang STB, sinyal analog dari antena di rumah akan diubah menjadi sinyal digital sehingga bisa menerima siaran TV digital.
Masyarakat pun bisa menonton televisi siaran digital yang kualitasnya lebih baik dari analog.
Untuk mendapatkannya, Anda bisa melakukan pembelian di toko elektronik maupun melalui aplikasi belanja online.
Harga yang ditawarkan pun bervariasi, tentu sesuai dengan kualitas masing-masing merk.
Ada yang menyebut STB ini dengan nama lain, seperti Dekoder, Coverter, Receiver atau pengubah sinyal.
Untuk yang berencana ingin membeli set top box (STB), lebih baik perhatikan beberapa dulu dari beberapa aspek.
Mengingat tidak semua STB yang tersedia di pasaran cocok untuk digunakan. Maka dari itu, masyarakat perlu lebih cermat lagi saat ingin membeli STB.
Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan sebelum memutuskan membeli STB
1. Pilih yang bersertifikat dari Kominfo
Kemkominfo telah menyertifikasi perangkat STB untuk siaran TV Digital sebagai bentuk jaminan bahwa alat tersebut bisa digunakan, aman dan semua fitur di siaran digital bisa berfungsi secara optimal.
Mengutip laman siarandigital.id (26/10/2021) tanda sertifikasi itu berupa “Siap Digital” atau ada di DVBT2, atau di kemasannya ada gambar Si MODI.
Baca Juga: Gak Pake Ribet! Ikuti Tahap Buat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Untuk Dapatkan PIP dari Pemerintah
2. Sesuaikan Kebutuhan
Sudah banyak berbagai merk STB yang mendapatkan sertifikat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Setiap merk dibanderol dengan harga yang beragam.
Setiap merk pasti memiliki fitur unggulan yang sesuai dengan harganya. Oleh karenanya, pilihlah yang sesuai dengan kebutuhan.
Cek ulasan pembeli
Sebelum membeli STB, pastikan dulu untuk mencari review guna mengetahui kelebihan dan kekurangan, termasuk pula fitur yang dimiliki.
Agar lebih mudah mendapat STB yang sudah bersertifikat Kominfo, berikut sejumlah merk yang direkomendasikan untuk dibeli.
mengutip laman siarandigital.id berikut daftar STB yang telah mendapat Sertifikat Kominfo,
Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD) Polytron (PDV 600T2) Ichiko (8000HD) Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210) Venus (Brio) Tanaka (T2) Matrix (Apple) Evercross (STB1) Nextron (NT2000-D dan TR 1000) Evinix H1.
Baca Juga: Berikut Beberapa Golongan Penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Hingga Rp1 Juta Per Tahun!
(*)