GridFame.id- Media sosial Twitter baru-baru ini diramaikan dengan dugaan kasus kecurangan dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN).
Salah satu akun di Twitter membuat pernyataan yang menjelaskan adanya dugaan kecurangan seleksi CASN.
Hal ini diungkap oleh akun @txtdaridgmbk yang memviralkan informasi bahkan membeberkan dugaan kecurangan seleksi CASN di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Unggahan yang viral di Twitter ini menyebutkan kecurangan dicurigai terhadapa salah satu CASN yang memperoleh nilai tertinggi.
Dugaan kecurangan ini bermula dari pengaturan tempat duduk peserta yang lolos dengan nilai Seleski Kompetensi Dasar (SKD) tertinggi hingga CCTV dilokasi tes yang diduga dihapus.
Lebih parahnya, kecurangan ini disebut terjadi sampai ke server Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan modus ‘remote accsess’ atau kendali jarak jauh.
Penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Badan Kepagawaian Negara (BKN) memberi tanggapan tentang twit viral dugaan kecurangan seleksi CASN yang beredar di sosial media.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan pihaknya bersama Badan Siber dan Sandi Negara serta Badana Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) serta didukung penuh oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CASN 2021 melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya indikasi kecurangan dengan modus remote accsess dalam seleksi CASN di Buol, Sulawesi tengah.
“BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di tilok mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol," ujar Satya.
Indikasi BKN tersebut didukung dengan bukti berupa laporan pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan, hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi, rekaman kamera pengawas (CCTV).
Kemudian, laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan, laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol.
Baca Juga: Jangan Khawatir! Suami yang Berstatus PNS Lakukan KDRT? Istri Bisa Tuntut Hingga Setengah Gaji
Peserta yang curang akan didiskualifikasi
Secara tegas BKN akan menjatuhkan sanksi bagi peserta dan oknum yang terbukti melakukan kecurangan dalam tes seleksi CASN.
Satya mengatakan, BKN bersama tim Panselnas akan menjatuhkan sanksi diskualifikasi kepada peserta.
Dalam rangka mencegah terjadinya kecurangan, BKN melalui Tim Tanggap Insiden Siber BKN (BKN-CSIRT), dan Kementerian/Lembaga anggota Panselnas CASN 2021 akan melaksanakan pengawasan ketat.
BKN juga akan melaksanakan kolaborasi dengan BSSN untuk melakukan fungsi pengamanan sistem dengan menggunakan ‘maxium security’.
Tak lupa, pengawasan ini akan dilakukan kepada seluruh tilok ujian, khususnya tilok mandiri instansi.
Secara berkesinambungan melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh tilok ujian,” sambungnya.
(*)