Find Us On Social Media :

Tak Kalah Besarnya! Berikut Daftar Gaji PPPK Hingga Nominal Tunjangan yang Diperoleh, Dapat Hak Cuti?

Tunjangan dan besaran gaji PPPK tahun 2021

Baik PNS maupun PPPK (P3K) sebenarnya sama-sama masuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meskipun begitu, terdapat perbedaan antara keduanya, termasuk jumlah gaji dan tunjangan.

Namun, jumlah yang diterima seorang PPPK (P3K) juga tak kalah besarnya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Untuk gaji, besaran yang akan diberikan akan berdasarkan golongan PPPK yang bersangkutan

Lalu, berapa gaji yang akan diterima PPPK? Ketahui juga tunjangan yang diperoleh di bawah ini.

Ketentuan gaji serta tunjangan PPPK berpedoman pada Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berikut gaji serta tunjangan yang berhak diperoleh PPPK:

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Berikut Salah Satu Daya Tarik Jadi PNS, Diserbu Dana Tambahan Selain Gaji Pokok, Kenali Daftar Tunjangan dan Besarannya!