Find Us On Social Media :

Waspada! Ternyata BLT BPJS Ketenagakerjaan Pemilik Rekening BCA & Bank Swasta Bisa Hangus, Ini yang Jadi Penyebabnya

BLT BPJS Ketenagakerjaan

GridFame.id - Ternyata, BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pemegang rekening BCA dan bank swasta bisa hangus.

Penyebab utama BLT BPJS Ketenagakerjaan hangus adalah tidak melakukan aktivasi rekening baru (burekol) sampai batas waktu yang ditentukan.

Seperti diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, 4 dan 5 cair untuk pengguna rekening BCA dan Bank Swasta.

Pencairan dana bantuan senilai Rp 1 Juta untuk pengguna rekening BCA dan Bank Swasta memiliki perbedaan dengan karyawan yang memiliki rekening bank Himbara.

Untuk pengguna rekening BCA dan Bank Swasta disyaratkan untuk melakukan pembuatan Buku Rekening Kolektif atau Burekol.

BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1 Juta bisa gagal cair untuk pengguna bank BCA dan Swasta apabila terlambat membuat Burekol.

Baca Juga: Waduh Nyesel Tahu Belakangan! Ternyata Imunisasi Rutin, KB Hingga Persalinan Sampai Anak Ketiga Bisa Gratis, Penting Tahu Ini Daftar Layanan Kesehatan yang DIjamin BPJS Kesehatan

Melansir Kemnaker, batas pembukaan Burekol adalah tanggal 15 Desember 2021 mendatang.

Untuk itu jika penerima BLT tak kunjung membuka Burekol, maka dana BLT BPJS akan dikembalikan ke kas negara alias hangus.

"Bagaimana kita tahu kalau kita akan dibukakan rekening baru secara kolektif?

Pertama, rekanaker mengunjungi situs web BSU.KEMNAKER.GO.ID.

Setelah membuat akun, rekanaker masuk ke menu profil atau dengan mengunjungi PROFIL.KEMNAKER.GO.ID.

Rekanaker akan mendapatkan status apakah sudah menjadi calon penerima BSU, sudah ditetapkan sebagai penerima hingga dana BSU sudah tersalurkan atau belum.

Dalam laman profile tersebut, kamu juga akan mendapat info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif.

Baca Juga: Tolong Perhatikan! Jangan Sampai Salah Lagi, Berikut Daftar Layanan dan Penyakit yang Ditanggung dan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Setelah rekanaker mengetahui rekeng baru yang telah dibuatkan, rekanaker dapat berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau HRD untuk mengetahui informasi dan jadwal jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi.

Aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021. Kalau sampai lewat tanggal tersebut rekening baru tidak diaktifkan, maka dana BSU rekanaker akan dikembalikan ke kas negara," jelas admin @kemnaker lewat unggahan video.

"Bagaimana kita tahu kalau kita akan dibukakan rekening baru secara kolektif?

Pertama-tama, rekanaker mengunjungi situs web BSU.KEMNAKER.GO.ID.

Setelah membuat akun, rekanaker masuk ke menu profil atau dengan mengunjungi PROFIL.KEMNAKER.GO.ID.

Rekanaker akan mendapatkan status apakah sudah menjadi calon penerima BSU, sudah ditetapkan sebagai penerima hingga dana BSU sudah tersalurkan atau belum.

Baca Juga: Wah Nyesel Tahu Belakangan! JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dipakai Beli Rumah hingga Renovasi, Catat Syaratnya Begini Cara agar Cair Sampai Rp 500 Juta

Dalam laman profile tersebut, kamu juga akan mendapat info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif.

Setelah rekanaker mengetahui rekeng baru yang telah dibuatkan, rekanaker dapat berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau HRD untuk mengetahui informasi dan jadwal jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi.

Aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021. Kalau sampai lewat tanggal tersebut rekening baru tidak diaktifkan, maka dana BSU rekanaker akan dikembalikan ke kas negara," jelas admin @kemnaker lewat unggahan video.

Cara Mencairkan BLT BPJS di BUREKOL

Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman Kemnaker

• Kunjungi website kemnaker.go.id atau

https://account.kemnaker.go.id/register

• Daftar Akun

• Kemudian login ke akun Anda

Baca Juga: Hore! Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Turun, Simak Rincian Terbarunya! Berlaku Semua Kelas?

• Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

• Cek Pemberitahuan

Nantinya akan muncul status BSU. Berikut ini penjelasan mengenai maksud status penerima BSU di situs kemnaker:

Status "Calon"

Terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Status ini karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima subsidi gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu Belakangan! Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapatkan Fasilitas KPR, Simak Syarat Hingga Keuntungannya

Status "Penetapan"

Ditetapkan, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Belum menenuhi syarat, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

Status "Penyaluran"

Tersalurkan ke rekening, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Tersalurkan dan aktivasi rekening baru, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.

Baca Juga: Super Mudah! Dapat Dilakukan Dengan Offline dan Online, Begini Panduan Terbaru Ubah Faskes BPJS Kesehatan

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ternyata BLT BPJS Ketenagakerjaan Pemilik Rekening BCA & Bank Swasta Bisa Hangus, Ini Penyebabnya