PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan.
Setiap PNS memiliki tunjangan yang berbeda-beda, ini tergantung dari masa kerja, instansi, serta jabatan yang diembannya, baik pelaksana maupun fungsional.
Tunjangan yang bisa didapat PNS antara lain tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan sebagainya.
Untuk besarannya, tunjangan PNS tersebut antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok.
Berikutnya ada tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal 3 anak, tunjangan makan sebesar Rp 35.000 - 41.000 per hari, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas.
Sementara untuk tunjangan kinerja atau lebih dikenal dengan tukin, bisa jadi merupakan tunjangan yang nilainya paling besar dibandingkan bentuk tunjangan PNS lain, terutama untuk PNS yang tak menduduki jabatan tertentu.
Besaran tunjangan kinerja berbeda-beda untuk setiap instansi, baik pusat maupun daerah. Ini karena landasan hukum tukin di setiap instansi pemerintah juga berbeda.
Sejauh ini, tunjangan kinerja paling besar bagi PNS yakni didapat oleh PNS yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Gaji PNS 2021 Terbaru?"
Gaji PNS Naik?
Kabar baik untuk Pegawai Negeri Sipil, gaji PNS 2022 naik? tak hanya itu tunjangan pun bakal jadi mood booster.
Rencana kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan ramai diperbincangkan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata pun angkat bicara.
Bak angin segar, ia membeberkan soal gaji PNS beserta tunjangan yang didapat tahun depan.