GridFame.id- Ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk membeli properti.
Tidak dipungkiri banyak seseorang yang memanfaatkan kejahatan dalam jual beli properti salah satunya dengan sertifikat tanah.
Permasalahan ini paling sering terjadi di Indonesia, banyak pihak tak bertanggung jawab membuat sertifikat palsu atau sengaja menduplikasi sertifikat asli.
Padahal seperti diketahui, sertifikat tanah palsu tak memiliki landasan hukum yang kuat apabila suatu saat tanah tersebut nantinya diperkarakan.
Pemalsu sertifikat tanah biasanya akan menawarkan harga murah agar menarik masyarakat untuk membeli tanah maupun rumah oknum tersebut.
Ini yang menimbulkan pembeli tertipu hingga menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah.