Find Us On Social Media :

Marak Penipuan Modus Menjual Tanah Dengan Harga Lebih Miring, Ini yang Harus Dipahami Untuk Mengecek Keaslian Sertifikat Tanah!

ilustrasi sertifikat tanah

Plotting sendiri merupakan upaya pengajuan BPN kepada pemohon, baik individu maupun atas nama notaris dengan tujuan memastikan kebenaran dari data sertifikat tersebut.

Upaya plotting ini menggunakan teknologi Global Positioning System (GPS) untuk masuk ke dalam peta pendaftaran.

Nantinya, hasil plotting akan menunjukkan apakah benar di lokasi tersebut terdapat lahan kepemilikan sesuai keterangan di sertifikat.

Apabila benar, hasilnya akan 100 persen menunjukkan sertifikat tersebut asli. Artinya, baik data pendaftaran dan lokasi tanah bersifat valid

Sebaliknya, jika tidak ditemukan tanah pada lokasi, maka sertifikat tersebut dinilai tidak valid.

Maksudnya, bisa saja dalam data pendaftaran memang sudah tercantum, namun dalam pengecekan lokasi menggunakan GPS tanah bersifat fiktif.

Baca Juga: Penting Untuk Tahu! Ini Syarat Lengkap Mengurus Sertifikat Tanah Girik, Alur Pembuatan Serta Besar Biayanya