Find Us On Social Media :

Kabar Baik untuk Para Janda dan Duda Penisunan PNS! Tetap Dapat Tunjangan dari Pemerintah Tiap Bulan, Bakal Kaget Tahu Segini Besar Nominal yang Bakal Diberikan

6 tunjangan PNS di luar gaji pokok

Pensiun atau purnatugas adalah seseorang yang sudah tidak bekerja lagi karena usianya sudah memasuki batas yang ditentukan ataupun atas permintaan sendiri (pensiun dini).

Seseorang yang pensiun biasanya hak atas dana pensiun atau pesangon.

Jika mendapat pensiun, maka ia tetap dana pensiun sampai meninggal dunia.

Batas usia pensiun bagi PNS diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di mana batas purnatugas ditetapkan 58 tahun untuk pejabat administrasi.

Sementara bagi pejabat pimpinan tinggi pejabat madya batas usia pensiun yakni 60 tahun.

Berikutnya untuk PNS pemangku jabatan fungsional utama memiliki masa pensiun lebih panjang yakni 65 tahun.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Pakai Baju Serba Hitam Rina Gunawan dan Vanessa Angel Beri Pertanda Sebelum Meninggal Hingga Oki Setiana Dewi Bagi Kabar Buruk Sosok Terkasih Dilarikan ke Rumah Sakit