GridFame.id- Meski tren kasus Covid-19 sudah mulai menurun, pemerintah Indonesia hingga kini masih tetap memperpanjang Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selain demi menjaga laju penyebaran Covid-19, langkah ini diterapkan untuk menjaga kedisiplinan masyarakat tetap patuh akan protokol kesehatan.
Untuk mendukung penerapan prokes hingga saat ini masyarakat tetap diwajibkan untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Pemerintah menghimbau masyarakat untuk mengunduh dan manfaatkan aplikasi PeduliLindungi sebagai perlindungan diri dan orang-orang sekitar.
Mengutip covid19.go.id, aplikasi PeduliLindungi bertujuan membantu setiap warga melakuan surveilans kesehatan berupa penelusuran (tracing), pelacakan (tracking) dan pengurungan (fencing) terhadap anggota masyarakat yang diduga mengidap Covid-19.
Bahkan aplikasi ini juga digunakan untuk penyesuaian aktivitas masyarakat sebagai skrining dalam memasuki suatu tempat/area; mall, rumah sakit, bahkan kantor sekalipun seseorang diwajibkan untuk scan menggunakan PeduliLindungi.