PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan dalam sejumlah akun media sosialnya bahwa syarat naik kereta api local, komuter dan aglomerasi tidak wajib menggunakan hasil rapid test antigen.
Ini berbeda dengan persyaratan naik kereta api jarak jauh yang wajib menggunakan hasil tes rapid test antigen.
KAI menjelaskan, penumpang KA lokal, komuter, dan aglomerasi tidak diwajibkan skrining rapid antigen.
Adapun anak usia di bawah 12 tahun juga bisa naik KA lokal, dengan didampingi orang tua/anggota keluarga.
Sejalan dengan itu, semua penumpang wajib mematuhi prokes.
Berikut ini rincian kereta api yang bisa digunakan penumpang tanpa syarat menunjukkan hasil rapid test antigen selengkapnya:
KA BLORA JAYA
• Cepu - Semarang Poncol PP
KA DHOHO
• Blitar - Kertosono - Surabaya Kota
• Surabaya Kota - Kertosono
KA DHOHO PENATARAN
• Surabaya Kota - Kertosono - Blitar - Malang - Surabaya Kota PP
• Surabaya Kota - Kertosono - Blitar - Malang - Surabaya Gubeng