Besaran bantuan PIP
Siswa SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun;
Siswa SMP/MTs/paket B akan mendapatkan Rp750 ribu per tahun;
Siswa SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta per tahun;
Untuk diketahui, penerima bantuan PIP juga wajib miliki Kartu Indonesia Pintra (KIP) sebagai salah satu persyaratan dalam mencairkan dana bantuan.
Lantas kapan kuota sisa bantuan PIP akan dicairkan, apakah November ini?
Hingga kini belum ada pengumuman resmi kapan kuota yang tersisa akan disalurkan, namun kemungkinan dalam waktu dekat ini pemerintah akan kembali mencairkan dana PIP bagi sejumlah siswa terdaftar yang belum mendapatkan.
Bantuan PIP yang sudah dicairkan akan disalurkan melalui sekolah masing-masing siswa. Pengambilan dana PIP bisa dilakukan secara perorangan maupun kolektif.
Adapun ketika sudah mendapat bantuan, siswa harus menaati beberapa hal agar tidak terkena sanksi oleh pihak berwenang.