Find Us On Social Media :

Para Ibu Hamil Mohon Perhatikan, Jangan Dulu Vaksin Covid-19 Jika Belum Memenuhi Kriteria Berikut!

Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil

GridFame.id- Wanita hamil memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi Covid-19, ini sebabnya kriteria ibu hamil adalah salah satu kelompok prioritas yang boleh dan sangat direkomendasikan untuk mengikuti vaksinasi.

Menilik perkembangan kasus Covid-19 yang lalu di Indonesia, sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami gejala berat bahkan dinyatakan meninggal dunia.

Maka dari itu dengan melakukan vaksinasi Covid-19 maka untuk melindungi si ibu dan bayi yang akan dilahirkan dari dampak-dampak berbahaya di kemudian hari.

Melansir dinkes (20/11/2021) upaya pemberian vaksinasi bagi ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh komite penasihat ahli imunisasi nasional (ITAGI).

Kebijakan tentang vaksinasi Covid-19 itu juga sudah tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Jenis vaksin Covid-19 yang boleh digunakan yakni Pfizer dan Moderna serta jenis inactivated seperti Sinovac.

Baca Juga: Mohon Jangan Panik Dulu! Coba Ikuti Cara Berikut Untuk Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 Saat Aplikasi PeduliLindungi Error