Kendati demikian, ibu hamil tak boleh sembarangan melakukan vaksinasi Covid-19 sebelum memastikan kondisi tubuhnya benar-benar sehat.
Sebelum diperbolehkan menerima vaksin Covid-19 biasanya ibu hamil perlu menjalani proses skrining atau penapisan untuk melihat status kesehatannya.
1. Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius;
2. Tekanan darah di bawah 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, pengukuran diulang lagi 5-10 menit kemudian, apabila masih di atas ambang batas tersebut, vaksinasi Covid-19 ditunda;
3. Usia kehamilan di trimester kedua, atau di atas 13 minggu;
4. Tidak ada tanda-tanda preeklamsia seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg;
5. Tidak memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, atau bidur di seluruh tubuh;