Find Us On Social Media :

Sudah Lama Menunggak Iuran BPJS Kesehaan Ternyata Begini Cek Status Kepesertaaan Untuk Bisa Manfaatkan Fasilitasnya!

BPJS Kesehatan

Seperti yang diberitakan Tribun, jika status kepesertaannya sudah tidak aktif maka otomatis Anda tak lagi dapat memanfaatkan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Maka dari itu, sangat penting mengaktifkan dan membayar tunggakan iuran yang bisa dilihat melalui status kepesertaan pemegang kartu.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN;

2. Melalui Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400;

3. Melalui telepon BPJS Kesehatan Care Center (1500 400)

Jika kepesertaan BPJS Kesehatan Anda masih aktif, Anda bisa langsung mengecek tunggakan iuran yang belum dibayar.

Baca Juga: Cukup Siapkan NIK KTP! Berikut Cara Mudah Cek Nomor Kartu BPJS Ketenagakerjaan Jika Kartu Hilang/ Rusak