GridFame.id - Kuasa hukum artis peran Nirina Zubir, Ruben Jeffry Siregar menjelaskan soal dugaan penyekapan yang dilakukan kakak kliennya, Fadhlan Karim, terhadap Riri Khasmita.
Sebagai informasi, Riri Khasmita merupakan mantan Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Nirina Zubir yang diduga menggelapkan enam sertifikat tanah bernilai Rp 17 miliar.
Ruben menceritakan, pada 13 November 2021 Riri bersama kuasa hukumnya melaporkan ke Polda Metro Jaya soal penyekapan dengan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang.
Kemudian, lima hingga enam petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya mendatangi tempat tinggal Riri di mana rumah itu disebut masih milik keluarga Nirina Zubir.
"Kami memang menempatkan sekuriti di situ, sekuriti profesional, pakai seragam, ada lambang Polda juga di lengannya. Itu memang kami dalam rangka pengamanan aset. Karena kan aset itu sudah dibaliknamakan," ucap Ruben saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/11/2021).
"Itu (sekuriti profesional) diwawancarai oleh polisinya langsung, enggak ada penyekapan, kita tunjukkan bukti. Ada bukti video, ada bukti foto Riri keluar masuk, dan kita enggak ambil handphone-nya. Jadi dia bebas komunikasi," ujar Ruben.